Home » Perbankan » Bayar Tilang Polisi Pakai BRIVA BRImo Mudah Banget Gak Sampai 1 Menit

Bayar Tilang Polisi Pakai BRIVA BRImo Mudah Banget Gak Sampai 1 Menit

jumanto.net – Cara Bayar Tilang Polisi Pakai BRIVA BRImo, Gak Sampai 1 Menit. Seiring dengan perkembangan teknologi, jika terjadi pelanggaran, polisi kini bisa menerbitkan e-tilang atau tilang slip biru jika si pelanggar lalu lintas memintanya.

Lebih maju lagi, tilang cctv juga bakalan memperkuat bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor, mobil, truk, bus, dan kendaraan bermotor lainnya sehingga penindakan dan pembayarannya pun jadi lebih mudah.

Jika dulu orang harus datang ke bank untuk membayar denda tilangnya, kini tilang slip biru tidak perlu bayar ke bank lagi seiring penggunaan internet banking, seperti BRImo, singkatan dari BRI Mobile, yang lebih maju dari Mobile Banking BRI.

Pilihan lainnya, jika tidak ingin menggunakan BRImo atau internet banking BRI, tentu saja bisa membayar tilang lewat ATM mandiri, bayar tilang online via BCA, ATM BRI, Mesin EDC, atau Teller Bank.

Dibandingkan mengurus biaya denda tilang di pengadilan yang membutuhkan waktu lebih, mengurus tilang di tempat dengan slip biru tentu lebih praktis.

Tilang BRIVA Itu Apa?

Tilang BRIVA adalah cara pembayaran denda tilang lewat BRI Virtual Account yang disingkat BRIVA.

BRI Virtual Account untuk pembayaran tilang ini terdiri atas 15 digit angka yang harus diinput saat membayar.

Setelah terinput kode Tilang BRIVA, akan keluar nama pelanggar beserta besaran denda tilangnya.

Inilah kelebihan dari BRIVA, sehingga kalau nama yang keluar beda, bukan nama kita sebagai pelanggar, jangan dibayar.

Mirip-mirip dengan Virtual Account Shopee dan Virtual Accoutn marketplace lainnya.

Baca juga: Beli token Listrik Pakai BRImo.

Cara Bayar Tilang Pakai BRIVA BRImo

Salah satu fasilitas atau fitur penting dari Aplikasi BRImo adalah pembayaran BRIVA yang memudahkan kita melakukan pembayaran via Virtual Account.

BRIVA sendiri merupakan singkatan dari BRI Virtual Account.

Selengkapnya, silakan baca: 19 Fitur BRImo Yang Harus Kalian Tahu.

Adapun cara membayar e-tilang menggunakan BRIVA di aplikasi BRImo yaitu:

  1. Minta 15 angka nomor pembayaran tilang kepada polisi yang menilang kalian.
  2. Buka aplikasi BRImo.
  3. Login menggunakan username dan password BRImo kalian atau menggunakan finger print / face ID.
  4. Di halaman utama aplikasi BRImo, pilih BRIVA.

    fitur-fitur Aplikasi BRImo lengkap
    Dari Fitur BRImo ini, Pilih BRIVA
  5. Masukkan 15 digit nomor tilang yang kalian dapatkan dari polisi atau dari bukti pelanggaran, lalu Lanjut.

    pembayaran e-tilang lewat briva brimo
    pembayaran e-tilang lewat briva brimo
  6. Masuk ke halaman konfirmasi, cek lagi: Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, Besaran Denda Tilang.
  7. Jika semua data sudah benar, klik Lanjut.
  8. Masukkan password BRImo kalian.
  9. Pembayaran Tilang Via BRIVA BRImo sukses, jangan lupa simpan bukti pembayaran dan tunjukan kepada petugas polisi yang menilang kalian.

Sangat cepat proses pembayaran tilang pakai BRIVA di BRImo, gak sampai 1 menit sudah selesai.

Baca juga: BRITAMA VS Simpedes, Pilih Mana?.

Pembayaran e-Tilang BRIVA lewat ATM BRI

Jika ingin membayar tilang lewat BRIVA ATM BRI, caranya:

  1. datang ke ATM BRI terdekat.
  2. masukkan kartu ATM > pilih bahasa > masukkan PIN.
  3. Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
  4. Masukkan 15 angka kode BRIVA etilang.
  5. Konfirmasi: pastikan data yang muncul data kalian.
  6. Jika sudah ok, selesaikan pembayaran.
  7. Simpan dan fotokopi struk pembayaran tilang di ATM BRI.
  8. Serahkan struk pembayaran asli ke petugas penilang.

Membayar Tilang BRIVA via Teller

  1. datang ke kantor cabang BRI terdekat.
  2. ambil antrian teller, tunggu sampai dipanggil.
  3. isi slip setoran, masukkan 15 angka kode tilang BRIVA, tanya petugas atau satpam jika bingung mengisi.
  4. serahkan slip saat dipanggil teller.
  5. Pembayaran tilang diproses teller BRI.
  6. Simpan bukti pembayaran, fotokopi jika perlu.
  7. Serahkan bukti asli ke penindak.

Pembayaran Tilang BRIVA via Mobile Banking BRI

  1. buka aplikasi mobile banking BRI.
  2. Pilh Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
  3. Masukkan nomor tilang BRIVA 15 digit.
  4. Masukkan jumlah pembayaran denda tilang.
  5. Jika salah memasukkan jumlah, transaksi akan ditolak.
  6. Masukkan PIN SMS Banking kalian.
  7. Kalian akan menerima bukti pembayaran via SMS, simpan SMS dan tunjukkan notifikasi sms tersebut ke penindak.

Lewat Internet Banking BRI Web

  1. buka situs internet banking BRI di https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html
  2. Login menggunakan username, password, dan masukkan kode verifikasi.
  3. Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
  4. Masukkan 15 kode etilang BRIVA.
  5. Konfirmasi pembayaran: Nomor BRIVA, Nama Pelanggar, Jumlah Pembayaran.
  6. masukkan password dan minta mtoken BRI.
  7. masukkan mtoken yang dikirimkan via sms, lanjut.
  8. Pembayaran berhasil, simpan bukti, dan tunjukkan ke petugas.

Lewat Mesin EDC BRI

Misalkan mau bayar lewat BRILink:

  1. Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA
  2. Gesek kartu ATM BRI kalian
  3. Masukkan 15 angka Pembayaran Tilang
  4. Masukkan PIN ATM
  5. Konfirmasi pembayaran.
  6. Fotokopi struk pembayaran dan serahkan aslinya ke penindak.

e-tilang mungkin sudah diterapkan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor, Semarang, Jogja, dan sebagainya.

Kesimpulan

BRImo sangat memudahkan transaksi perbankan kita di Bank BRI.

Dengan adanya BRImo, seolah-olah bank yang mendatangi kita, bukan kita yang datang ke bank.

Salah satu fitur bermanfaat dari BRImo adalah pembayaran tilang BRIVA pakai aplikasi BRImo ini. Gratis kok.

Demikian informasi Cara Bayar Tilang Polisi Pakai BRIVA BRImo. Baca juga: Cara Ambil Uang di ATM Tanpa Kartu.