Home » Perbankan » BRI » Pernah Mogok Angsuran, Masih Bisakah Mengajukan KUR BRI?

Pernah Mogok Angsuran, Masih Bisakah Mengajukan KUR BRI?

jumanto.net – Pernah Mogok Angsuran, Masih Bisakah Mengajukan KUR BRI? Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan/kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendah, yang 100% dananya milik Bank/Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) Penyalur KUR dan disalurkan dalam bentuk dana keperluan modal kerja serta investasi.

Bagi pelaku UMKM yang punya angsuran KUR, ada kalanya macet atau mogok gak bisa bayar cicilan. Namun, karena butuh modal, ingin mengajukan pinjaman KUR lagi di BRI.

Bagi nasabah yang pernah mogok angsuran, dan masih ingin mengajukan KUR BRI lagi, silakan baca penjelasannya berikut ini.

Saya Pernah Mogok Angsuran, Apakah Bisa Mengajukan KUR BRI Lagi?

Perlu kamu tahu, bahwa diterima atau tidaknya pinjaman KUR itu tergantung dari hasil survei dan analisa oleh petugas BRI.

Dalam melakukan survei dan analisis kredit, tentu mereka memakai data.

Misalkan data BI Checking, apakah pernah kena blacklist atau tidak, pernah telat bayar KUR bri 1 bulan, atau lebih, atau kredit macet, mogok, sama sekali gak nyicil lagi.

Data-data ini akan dianalisa oleh petugas BRI, sehingga nanti akan memutuskan apakah pengajuan kredit KUR disetujui atau ditolak.

Untuk kamu yang merasa pernah mogok atau telat bayar cicilan KUR, jika mau mengajukan ulang, ajukan saja ke BRI.

Nanti tinggal menunggu pihak BRI menilai.

Namun, biasanya, kalau punya tunggakan yang belum dilunasi, kemungkinan besar pengajuannya tidak akan disetujui.

Ya pakai logika aja lah, utang yang lalu aja belum lunas masa mau ngutang lagi.

Tapi kalau cuma pernah telat bayar kur bri 1 hari, 1 bulan, dan setelah itu dicicil lagi sampai lunas, kemungkinan besar bisa disetujui.

Selanjutnya, jika sudah terima KUR nya nanti, jangan lupa untuk bayar cicilan sesuai dengan tanggal jatuh tempo angsuran KUR BRI.

Baca juga: apakah bisa cetak kartu atm di cabang bri lain?

Cara Membersihkan Nama Blacklist di Bank

Di antara sebagian orang, mungkin ada yang bertanya, blacklist BI checking berapa lama.

Data kredit macet dan utang dari seseorang yang belum lunas itu akan terus tersimpan di database.

Jika kamu pernah gagal bayar, baik itu shopee paylater, akulaku, maupun utang di bank dan pinjaman online, maka data tersebut ada di BI Checking.

Untuk membersihkan nama blacklist di bank, kamu harus melunasi utang-utang kamu.

Setelah hutang lunas, maka data akan menjadi baik.

Baca juga: bisakah buka tabungan bri offline.

Kesimpulan

Jika mau ajukan KUR, ajukan saja ke Bank.

Nanti mereka yang akan menilai apakah pengajuan KUR BRI kamu ditolak atau tidak, misalkan karena pernah mogok.

Demikian jawaban Pernah Mogok Angsuran, Masih Bisakah Mengajukan KUR BRI? Baca juga: rekening bri 1 tahun tidak dipakai apakah masih aktif.

Leave a Reply